Wagub: Pemerataan untuk 10 Kabupaten Kota di Kaltim
Hadi Mulyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemerintah Provinsi
Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan memberikan
bantuan mobil ambulans maupun mobil operasional kepada lembaga, organisasi
masyarakat, yayasan pondok pesantren dan yayasan rumah ibadah, lembaga pendidikan,
forum di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
menegaskan, selain bantuan untuk daerah perkotaan, daerah-daerah terpencil,
maupun pedalaman juga akan mendapatkan perhatian dari Pemprov Kaltim.
“Untuk bantuan mobil ambulans, kita harapkan
daerah-daerah terpencil juga mendapatkan bantuan mobil ambulans, ini sebagai
bentuk kepedulian dan pemerataan untuk 10 kabupaten kota di Kaltim,” kata Hadi
Mulyadi usai menyerahkan bantuan mobil operasional dan ambulans, Rabu
(6/12/2022).
Mobil ambulans, lanjut Hadi merupakan modal
penting dalam pelayanan kesehatan di seluruh wailayah Kaltim, mengingat
masyarakat Kaltim masih banyak yang berada di daerah pelosok dan pedalaman,
oleh karena itu adanya bantuan mobil ambulans
untuk di daerah-daerah tersebut akan sangat membantu pelayanan kesehatan
manakala diperlukan oleh masyarakat.
“Sebelum pemberian bantuan mobil, baik mobil
operasional, mobil ambulans maupun mobil jenazah, tentu akan dilakukan
verifikasi administrasi dan verifikasi kelayakan dilapangan, sehingga siapa
saja yang patut untuk mendapatkan bantuan, dan insyaallah bantuan mobil kita
berikan tiap tahun sesuai dengan kebutuhannya,” kata Hadi Mulyadi.
Kepala Biro Umum Sekdaprov Kaltim Lisa
Hasliana menjelaskan untuk permintaan bantuan mobil, baik itu mobil
operasional, ambulans dan mobil jenazah itu melalui usulan kepada kepala
daerah, wakil kepala daerah dan juga melalui DPRD Kaltim, selanjutnya usulan
itu turun ke Biro Umum yang kemudian dilakukan verifikasi lapangan, setelah itu
diusulkan anggarannya kepada Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov
Kaltim.
“Setelah ada alokasi anggarannya, maka kita
anggarkan sesuai dengan usulan dan peruntukannya, baik itu pengadaaan mobil
operasional maupun mobil ambulance. Untuk pelaksanaannya pengadaannya semuanya
melalui E-Katalog,” kata Lisa.
Pengadaan bantuan mobil, lanjut Lisa tentu
sesuai usulan dari kabupaten kota akan dilaksanakaan dua kali setahun melaui
APBD murni dan APBD-P, dengan harapan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat
bagi yayasan atau lembaga dalam melayani masyarakat.
“Bantuan mobil operasional, ambulans dan
mobil jenazah, yang sudah diberiakan kepada lembaga, organisasi masyarakat,
yayasan pondok pesantren dan yayasan rumah ibadah, lembaga pendidikan, di
Kaltim pada tahun 2022 sebanyak 40 unit mobil, yang terdiri 6 unit mobil
jenazah, 2 unit operasional dan 9 unit mobil ambulans yang diserahkan langsung
Gubernur Kaltim H Isran Noor pada tanggal 8 November 2022 lalu. Dan pada
tanggal 5 Desember 2022, bantuan kembali diserahkan Wakil Gubernur Kaltim H
Hadi Mulyadi sebanyak 13 unit mobil operasional, dan 10 unit mobil ambulans,”
jelas Lisa Hasliana. (mar)